Akhirnya setelah sempat menuai kontroversi dalam kalangan musisi tanah air, anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah resmi menarik ulusan RUU Permusikan yang dilakukannya.

Penarikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu adalah atas pertimbangan masukan dan saran atas materi draft RUU Permusikan serta rencana musyawarah besar komunitas musik menjadi alasan penarikan usulan RUU Permusikan tersebut.

Ia adalah respons dari masukan dan tanggapan dari seluruh stakeholder ekosistem musik di tanah air.

Keputusan itu disampaikan Anang lewat rilis yang diberikana pada Kamis (7/3/2019).

"Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," tulis keterangan tersebut.

Mengaku RUU Permusikan telah menimbulkan polemik, Anang mengungkapkan: "Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder.

Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja."

Dengan penarikan ini, musisi itu berharap agar bisa membuat situasi dalam ekosistem musik kembali kondusif.

"Persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia mari kita rembuk dengan baik melalui musyawarah besar ekosistem musik di Indonesia," ungkap Anang.

Sebelumnya, sejumlah ratusan musisi membantah draf yang diusulkan dan bergabung di Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan sebagai tanda protes terhadap RUU Permusikan yang dipercayai bisa 'membunuh' mereka.

Kredit Foto: Kapanlagi.com

Oleh: Maliah Surip