Kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel masih bergulir. Kendati tengah masa pandemi Covid-19, polisi telah menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan.

"Untuk VA, berkas sudah tahap satu. Hari ini (Kamis, 23 April 2020), berkas dikirim ke kejaksaan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ronaldo Maradona saat dihubungi, Kamis, (23/4).

Perihal persidangan, polisi masih menunggu berkas kasus narkoba Vanessa Angel lengkap atau P21 untuk nantinya di sidangkan.

"Ini jadi kami kirim, nanti jaksa teliti. Kalau lengkap, mereka kirimkan P21. Baru tahap dua," ungkap Ronaldo Maradona.

Seperti diketahui, Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan satu asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Polisi menemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel.

Kredit Foto: Antaranews

Oleh: Syba