Kamis (2/6), Majelis Hakim memvonis hukuman lima tahun penjara untuk Muhamad Bin Anis yang merupakan suami Dhawiya Zaida.

Dhawiya sendiri mengaku sudah pasrah dan menerima keadaan. Ia pun mengerti akan vonis lima tahun yang diberikan kepada suaminya tersebut.

"Ya seperti yang sudah saya bayangkan," ujar Dhawiya Zaida.

Kendati demikian, Dhawiya Zaida berharap ada keadilan untuk suaminya.

"Saya speechless, nggak bisa ngomong. Cuma saya akan mengupayakan apapun demi keadilan suami saya," tegas Dhawiya Zaida.

Seperti diketahui, Muhamad Bin Anis bersama seorang rekannya Mochammad Syafik dibekuk petugas di kawasan Cililitan, Jakarta Timur pada 5 Oktober 2019 dini hari.

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan Muhammad Bin Anis berupa sabu.

Sebelumnya, Muhamad Bin Anis juga pernah ditangkap bersama Dhawiya pada Februari tahun lalu. Namun kala itu pengadilan menjatuhi hukuman berupa rehablitasi kepada keduanya.

Kredit Foto: Tribunnews.com

Oleh: Syba