Mantan kuasa hukum Vanessa Angel dalam kasus prostitusi, Abdul Malik membantah memberikan pil Xanax ke Vanesaa Angel.

Hal itu diungkapkannya pada keterangan tertulis dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika, Vanessa Angel, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9).

Dalam pernyataannya, Abdul Malik hanya memberikan dua butir ke Vanessa Angel.

"Loh saya tidak pernah memberi enam butir. Saya ini pengacara bukan pemain sinetron, jadi kalau saya pengacara sesuai dengan apa yang kami berikan di BAP," kata Abdul Malik saat dihubungi.

Soal dua butir Pil Xanax, Abdul Malik menerangkan ada saksi saatnya memberikan pil tersebut ke Vanessa Angel.

"Saksinya waktu itu ada asisten dia bernama Ana waktu saya kasih itu dua (butir).

"Satu langsung diminum, satunya karena kecil xanax itu jadi saya kasih tempat obat saya gitu. Kalau dia mengatakan enam, berarti Xanaxnya hamil beranak," jelasnya menerangkan.

Kredit Foto: Detik.com

Oleh: Syba