Artis Lenong Rifat Umar dikabarkan ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba. Ia ditangkap di Indekos Rumah Kayu Manis kawasan Bintaro pada Rabu dini hari (2/10).

"Sekira pukul 01.35 WIB, tim melihat seorang laki-laki (Rizki Ramadan) yang mencurigakan, kemudian tim langsung mengamankan satu orang tersebut," kata Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kamis (3/10).

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni enam plastik sedang berisi ganja, satu plastik besar berisi ganja, satu kaleng berisi ganja, serta ponsel genggam.

Setelah menangkap Rizky Ramadan, polisi juga kemudian melakukan pengembangan dan meringkus dua orang lainnya yakni Rifat Umar dan Tessa.

"Dari pengembangan, tim bergerak ke kamar Nomor 1 dan mengamankan Rifat Umar dan Tessa beserta barang buktinya," lanjut Argo.

Di kamar tersebut, Polisi mengamankan barang bukti yakni tiga kertas berisi ganja, empat plastik sedang berisi ganja, satu kaleng berisi ganja, satu klip plastik besar berisi ganja. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu set alat hisap sabu dan satu unit mobil.

Setelah ditangkap dan dilakukan tes urine, Rifat Umar dan dua rekan lainnya dinyatakan positif sabu dan ganja.

"Tersangka laki-laki, dua orang sudah kami lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Selain itu, juga positif metamfetamin dan amfetamin juga," jelas Argo.

"Untuk Tessa, dia positif amfetamin (sabu). Saat ini (ketiganya) masih diperiksa. Untuk hasilnya, kita tunggu," Sambungnya.

Instagram: @rifatsungkar93

Oleh: Syba