Komedian senior Nurul Qomar atau populer dengan nama Qomar memberikan klarifikasinya terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukannya.

Seperti diberitakan, Qomar beberapa waktu lalu ditahan di Mapolresta Brebes, lantaran dilaporkan memalsukan ijazah sebagai syarat menjadi rektor di sebuah Universitas.

Dalam kesempatan, Minggu (30/6), Nurul Qomar memberikan keterangannya kepada pers terkait masalah yang dialaminya tersebut.

"2011, ketika masih di DPR RI Senayan, saya lulus program Magister Manajemen (Universitas) Krisnadwipayana. Kemudian 2013, masih di DPR, daftar ke pascasarjana S3, Doktoral, mahasiswa aktif, nomor registrasi mahasiswanya masih aktif di Dikti dan UNJ (Universitas Negeri Jakarta) di Jakarta," ucap Qomar di Jakarta Timur.

"Sampai dua semester, Kepala Program Studi Pendidikan Dasar bilang, 'Pak Qomar masih ada waktu buat dapatkan guru besar'. Dikasih motivasi seperti itu.

"'Tapi Pak Qomar enggak bisa jadi guru besar, karena S2-nya MM'. Oke, kalau gitu saya daftar S2 di kampus yang sama. S3 sudah lulus seminar proposal, sudah penelitian, punya disertasi, tinggal tunggu uji kelayakan hasil," sambungnya.

Di tahun 2017, namanya muncul dalam pencalonan rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi, Jawa Tengah.

"Ketika itu 2017, setelah 2014, pensiun dari DPR, ditawari mau enggak jadi guru besar, karena UMUS membutuhkan rektor yang kebetulan kosong," jelasnya.

Menurut Qomar, ia sama sekali tidak mencalonkan diri sebagai rektor melainkan dicalonkan.

"Jadi diminta, bukan meminta, tanpa uji kelayakan, tanpa feed and proper test. Enggak tahu, teman saya jualannya gimana sama UMUS, jadilah rektor awal Februari," kata Qomar.

Kredit Foto: Liputan6.com

Oleh: Syba