Kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna menjadi perbincangan hangat. Hal itu berkenaan dengan jenis kelaminnya yang tertera pada KTP dan Paspor berbeda.

Perihal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh dalam rilis yang dikirimkan kepada wartawan, Rabu (12/2) menerangkan bahwa Lucinta Luna memang benar bernama Muhammad Fatah.

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," kata Zudan.

Lantas nama tersebut berubah menjadi Ayluna Putri dalam identitas E-KTP.

"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," jelas Zudan.

Seperti diberitakan, usai ditangkap dalam kasus narkoba belum lama ini Lucinta Luna heboh diperbincangkan akan ditahan di ruang tahanan pria atau wanita.

Ia akhirnya ditempatkan di ruang khusus bersendirian di blok wanita.

Sebelumnya, setelah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, Lucinta Luna terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Instagram: @lucintaluna

Oleh: Syba