Paranormal Roy Kiyoshi yang kini tengah menjalani proses hukum terkait kasus narkoba baru saja dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa.

Terkait tuntutan tersebut, Roy Kiyoshi mengaku pasrah kendati akan mengajukan proses rehabilitasi.

Roy Kiyoshi sendiri kini tengah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur guna menjalani rehabilitasi.

"Terdakwa Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi bersalah secara sah melakukan tindak pidana, memiliki menyimpan psikotropika," kata Leo Simalango dalam sidang virtual.

Leo kemudian menuntut Roy Kiyoshi dengan hukuman enam bulan penjara.

"Pidana penjara selama enam bulan dikurangi pidana yang telah dijalani terdakwa," jelas Leo.

Selain itu, Jaksa juga menuntut Roy Kiyoshi membayar denda sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak bisa dibayarkan akan diganti pidana kurungan selama satu bulan.

Oleh: Syba