Artis sinetron Naufal Samudra yang pada Senin (13/4) lalu ditangkap lantaran kasus narkoba kini mendekam di Rutan Polres Jakarta Barat.

Hal itu mengingat bahwa statusnya kini sudah resmi menjadi tersangka.

"Statusnya kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Barat," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Polisi terus mendalami kasus tersebut kendati sebelumhya hasil tes Urine Naufal Samudra negatif narkoba.

"Sudah diterbitkan surat penahanan juga," kata Kanit 3 Narkoba Polres Jakarta Barat, Fernandio.

"Kita masih mendalami dari mana ia mendapatkan barang tersebut," timpal Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Seperti diketahui, saat ditangkap polisi barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan liquid vape dari tangan Naufal Samudra.

"Kita amankan dua botol liquid mengandung ganja dari tangan tersangka," tandas Ronaldo.

Kredit Foto: Tribunnews

Oleh: Syba